Eks Polwan Gelapkan Uang Rp359 Juta

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kasus penipuan dan penggelapan uang kembali menggemparkan masyarakat. Kali ini, seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial NQ (29), yang merupakan warga Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kabupaten Manokwari, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 359.150.000.

Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone dan tengah menjadi perhatian publik lantaran melibatkan janji muluk-muluk yang tidak terealisasi.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama S Bin M (46) yang tinggal di Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Berdasarkan laporan korban, kasus ini bermula dari janji yang diutarakan oleh NQ pada tahun 2022.

“Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya kelulusan. Korban mentransfer total Rp 250 juta dalam tiga kali pengiriman ke rekening yang berbeda,” jelas AKP Yusriadi, Rabu (8/1/2025).

Menurut AKP Yusriadi, korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening berbeda yang disodorkan oleh NQ. Total uang yang ditransfer dalam tiga kali pengiriman mencapai Rp 250 juta. Janji manis yang diberikan oleh pelaku awalnya membuat korban percaya penuh. Namun, kenyataan berkata lain.

- Advertisement -

Tidak berhenti sampai di situ, NQ kembali meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan tambahan. Ia menyebut perlunya biaya suntik peninggi badan, pembelian tiket pesawat, hingga oleh-oleh untuk pertemuan di Mabes Polri. Dalam harapan yang terus dibangun oleh pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang tambahan hingga total kerugiannya mencapai Rp 359.150.000.

Kasus ini menjadi sorotan karena modus yang digunakan oleh pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Janji untuk meloloskan anak menjadi Polwan menjadi senjata yang ampuh untuk menarik simpati dan keyakinan korban. Korban, yang sangat berharap melihat anaknya menjadi anggota kepolisian, akhirnya terjebak dalam lingkaran manipulasi pelaku.

“Hingga saat ini, anak korban belum lulus menjadi Polwan, dan uang korban tidak kembali. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melapor ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Satreskrim Polres Bone kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini. Polisi juga berupaya melacak keberadaan NQ untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam mempercayai pihak lain, terutama jika melibatkan proses yang berkaitan dengan institusi resmi. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap fakta-fakta baru dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Minta Pengawasan Ketat Jika HET MinyaKita Naik

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER