Update Istri Arhan Soal Laporan 12 Akun yang Menudingnya Berselingkuh

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha, akhirnya buka suara terkait pelaporannya terhadap sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilakukan atas tuduhan fitnah dan penyebaran video syur yang diduga melibatkan dirinya dan Salim Nauderer. Azizah pun mengonfirmasi bahwa proses hukum sedang berlangsung.

“Tunggu saja ya, mohon kesabarannya,” kata Azizah Salsha yang diunggah ulang akun Instagram @madamgosip.official2, Rabu (11/9/2024).
Meski demikian, Azizah belum dapat memastikan kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.

- Advertisement -

Azizah mengungkapkan bahwa 12 akun telah resmi dilaporkannya terkait dugaan penyebaran berita palsu yang mencemarkan nama baiknya. Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ega Martadinata dan M. Nur Ichsan, pada Kamis (22/8/2024).

“Semua proses hukum sudah dijalani sama saya,” ungkapnya.
“Ada 12 akun yang saya laporkan,” tuturnya.

“Saya belum tahu kapan akan diperiksa, saya masih menanti kabar,” tandasnya.

- Advertisement -

Pihaknya juga menyatakan bahwa mereka masih berupaya menemukan akun-akun lain yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut.

Laporan tersebut dilakukan dengan dasar Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A UU RI Tahun 2004 dan/atau UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. Ega menyebut laporan mereka telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/Bareskrim.

“Kami melaporkan mereka dengan tuduhan berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A UU RI Tahun 2004 dan/atau UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, karena mereka membuat banyak unggahan di media sosial untuk memperbarui status mereka. Laporan kami telah diterima di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/Bareskrim,” tutur Ega.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah, Sentuh Rp18.075 per Dolar AS

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Kamis (30/7/2026). Pelemahan mata uang domestik terjadi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER