JCCNetwork.id- Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri, Evan Nur Setya Hadi, S.STP, M.A.P membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk membahas Standar Pelayanan Fasilitasi Layanan Administrasi terkait pergantian Pejabat Pimpinan Tinggi Daerah, Administrator, dan Pengawas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pentingnya inklusi disabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu peserta Forum Konsultasi Publik yang sudah meluangkan waktunya ditengah kesibukannya masing-masing untuk hadir pada acara ini,” kata Evan saat mebuka acara di éL Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).
Evan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), masyarakat diajak berperan aktif dalam dialog dan pertukaran opini terkait rancangan kebijakan, penerapan, serta evaluasi kebijakan pelayanan publik.
“Penyelenggara pelayanan dapat mendapatkan masukan dari publik mengenai suatu kebijakan mulai dari proses perumusan hingga evaluasi,” ujar Evan.
Selain membahas standar pelayanan administrasi, forum ini juga menyoroti pentingnya pelayanan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Pemerintah menekankan bahwa pelayanan publik harus adil dan tidak diskriminatif, serta mendukung kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat.
Jadi penyelenggara pelayanan publik tidak hanya bertugas menyediakan fasilitas fisik, seperti kursi roda atau jalur landai, tetapi juga memastikan adanya standar pelayanan yang baku dan kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan inklusif.
“Penyelenggara harus memiliki komitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang ramah disabilitas,” ucapnya.
Beberapa topik yang menjadi fokus diskusi dalam FKP kali ini meliputi peran FKP dalam peningkatan pelayanan publik, peran Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan, serta mekanisme pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penggantian pejabat daerah.
Pada penutupannya, Evan berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk berbagi ilmu dan pengalaman, serta memberikan masukan demi perbaikan pelayanan publik ke depan.
“Semoga FKP ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk belajar dan berkolaborasi demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara itu FKP ini turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara Respanti Yuwono, S.IP, MA, Plh. Direktur Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda
Drs. Paskalis Baylon Meja, Analis Kebijakan Muda Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN dan RB Rachmat, S.IP, M.Tr.A.P, Pakar Inklusi Ari Triono S.S., MDPP dan Kepala Keasistenan Utama-VI , substansi Kepegawaian, Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial, Ombudsman Republik Indonesia, Elisa Luhulima, S.H., LL.M.
Kemudian perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta media massa, yang secara bersama-sama berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Indonesia.