Calon Tunggal dan Kotak Kosong Sah Menurut Konstitusi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memberikan tanggapan terkait potensi calon tunggal dan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia menegaskan bahwa skenario semacam itu sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar aturan hukum.

“Itu bisa terjadi menurut konstitusi. Enggak dilarang kan,” kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, dikutip.

- Advertisement -

Dia menambahkan bahwa PKB belum menentukan langkah strategis khusus untuk menghindari situasi calon tunggal atau kotak kosong. Jazilul memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil partai akan selalu mematuhi ketentuan konstitusi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada 2024. Hasto menyebutkan bahwa tidak boleh ada upaya untuk menghalangi calon atau partai dalam proses pemilihan.

“PDI Perjuangan terus mengawal agar kontestasi Pilkada dapat berlangsung dengan sehat, dan tidak ada bentuk penghadangan kepada siapa pun, partai mana pun, kader mana pun, karena setiap anak bangsa oleh konstitusi itu memiliki hak konstitusional untuk dicalonkan,” kata Hasto.

- Advertisement -

Di samping itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang mempertimbangkan untuk mengganti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang kemungkinan besar akan mengusung Ridwan Kamil.

Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa meskipun sebelumnya partai mereka mendukung Anies dan Sohibul Iman, dengan berakhirnya batas waktu pada 4 Agustus, PKS kini membuka opsi untuk berkomunikasi dengan pihak lain guna memastikan partisipasi mereka dalam Pilkada.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Trump Batalkan Serangan ke Iran

JCCNetwork.id- Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana serangan militer terhadap Iran yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 11 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER