Pajak dan Harga Emas Batangan Antam Terbaru, Simak Rinciannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil pada Rp1.404.000 per gram, menurut laman Logam Mulia pada Selasa pagi.

Sehari sebelumnya, harga emas batangan juga berada di angka yang sama, yakni Rp1.404.000 per gram pada Senin (22/7/2024).

- Advertisement -

Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan pada Selasa berada di angka Rp1.254.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

- Advertisement -

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan di Logam Mulia Antam pada Selasa:

Emas 0,5 gram: Rp752.000

Emas 1 gram: Rp1.404.000

Emas 2 gram: Rp2.748.000

Emas 3 gram: Rp4.097.000

Emas 5 gram: Rp6.795.000

Emas 10 gram: Rp13.535.000

Emas 25 gram: Rp33.712.000

Emas 50 gram: Rp67.345.000

Emas 100 gram: Rp134.612.000

Emas 250 gram: Rp336.265.000

Emas 500 gram: Rp672.320.000

Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

Potongan pajak untuk pembelian emas

 

Potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang menyertai setiap transaksi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Mei 2026

JCCNetwork.id- PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin (4/5/2026). Kebijakan ini berdampak pada kenaikan harga produk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER