Gaikindo Ajukan Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

Namun, mereka menekankan bahwa insentif tersebut tidak perlu sebesar insentif yang diberikan kepada mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV).

- Advertisement -

Saat ini, mobil hybrid dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12%. Kondisi ini berbeda dengan BEV yang mendapat berbagai kemudahan, termasuk PPnBM sebesar 0% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Insentifnya (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV dan dibedakan saja. Kalau BEV itu, semisal diberikan subsidi PPNBM-nya 10% dan hanya bayar 1%. Ini tidak perlu, separuhnya saja untuk hybrid, yakni 5%,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Jongkie menjelaskan bahwa fasilitas PPN DTP diberikan secara khusus untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Besaran PPN DTP yang diberikan mencapai 10%.

- Advertisement -

Dengan fasilitas ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40% adalah sebesar 1%. Fasilitas PPN DTP ini berlaku dari Januari hingga Desember 2024.

Sebagai alternatif insentif lainnya, Jongkie mengusulkan agar mobil hybrid diizinkan bebas melintas di kawasan dengan kebijakan ganjil genap.

“Atau setidaknya (mobil hybrid) boleh bebas melintas area ganjil genap, itu kan juga sudah merupakan insentif, jadi industri mobil hybrid ini bisa berkembang,” kata Jongkie.

Meskipun mobil hybrid masih menggunakan kombinasi tenaga bensin dan listrik, Jongkie menekankan bahwa jenis kendaraan ini lebih efektif untuk digunakan sebagai transportasi harian di kondisi saat ini.

“Mobil hybrid juga juga tetap memberikan dampak pada pengurangan emisi karbon, mengingat penggunaan BBM mobil hybrid yang minim,” ucap dia.

Selain itu, Jongkie menambahkan bahwa mobil hybrid menawarkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran internal (ICE).

Kendaraan ini juga lebih andal dan sesuai untuk masyarakat Indonesia karena tidak memerlukan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya untuk BEV.

“Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, sehingga bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani Paris Agreement.

Selain itu juga bisa mengurangi beban subsidi BBM Rp 500 triliun, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid. Maka, hal itu akan menguntungkan pemerintah,” pungkas Jongkie.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia U-17 Hadapi Timor Leste di Laga Perdana AFF U-17 2026

JCCNetwork.id- Laga perdana Grup A Piala AFF U-17 2026 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-17 menghadapi Timnas Timor Leste U-17 pada Senin (13/4/2026) malam. Pertandingan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER