JCCNetwork.id- Tragedi kematian Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, telah memicu kecaman luas. Dugaan bahwa Afif Maulana menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota kepolisian telah menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bahwa tidak hanya Afif Maulana yang menjadi korban, namun juga terdapat dugaan anak lain yang mengalami nasib serupa akibat tindakan kekerasan oleh oknum aparat keamanan.
“Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
KPAI mendesak agar korban anak-anak ini mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan penuh dari ancaman dan intimidasi yang mungkin terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” tegasnya.
Sementara itu, Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih aktif menyelidiki kasus kematian tragis ini. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami peran internal Polda Sumatera Barat, dengan keterlibatan Propam setempat.
Afif Maulana ditemukan telah meninggal dunia pada hari Minggu, 9 Juni 2024, setelah dugaan terlibat dalam insiden penyiksaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polda Sumatera Barat selama patroli pengamanan terhadap aksi tawuran.



