Diduga Minta Imbalan dan Setop Perkara, LAI Laporkan Oknum Polisi ke Propam PMJ

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melalui Ketua Badan Pemantau Dan Pecegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor LAI), Agustinus Petrus Gultom, SH melaporkan oknum polisi berinisial Ir, Penyidik di Subdid Harda Ditreskrimum ke Kabid Propam Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri dan pelanggaran hukum yang diduga sangat merugikan YL selaku pelapor, Selasa (4/06/2023) kemarin.

 

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi YL menjelaskan, pada tahun 2022 lalu YL dan GJW (mantan suami) telah bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa No. 4132/Pdt.G2022/PA. Belakangan YL mendapat kabar GJW memperpanjang KITAS dan EPO KITAS dengan mengajukan syarat administrasi atas nama YL, padahal YL merasa telah bercerai dan tidak memberikan jaminan atau persetujuan dan menandatangani berkas berkaitan perpanjangan dokumen milik GJW, yang merupakan kewarganegaraan Australia.

Merasa janggal, lanjut YL, Ia dengan kuasa hukumnya berniat melaporkan dugaan pemalsuan tandatangannya ke Polisi, lalu YL bersama kuasa hukumnya menemui salah satu pejabat penyidik pembantu Unit Harda Ditreskrimum PMJ, berinisial Ir, guna meminta saran pendapat berkaitan hal tersebut. Lalu Ir meyakinkan bahwa yang dilakukan GJW merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum. Tak hanya itu, Ir juga berjanji siap menarik perkaranya ke Unit kerjanya, tentunya dengan meminta imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Benar, Ir mengatakan perbuatan mantan suami saya (GJW) merupakan tindak pidana. Ir meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan tujuan dan perincian, Rp 25 juta rupiah untuk menarik perkara ke unitnya dan operasional. Lalu Rp 25 juta lagi untuk biaya lab crime atau biaya laboratorium forensik terkait ke otentikasi tanda tangan YL yang di palsukan oleh mantan suaminya. Bahkan Ir menyarankan untuk menyiapkan beberapa tanda tangan asli YL sebagai bahan pembanding nantinya,” terang YL dalam keterangannya kepada wartawan.

- Advertisement -

Berharap terbantu, terang YL, dan proses penyelidikannya akan mempengaruhi perkara di Pengadilan Agama yang proses gugatannya dengan GJW yang belum selesai, YL memberikan permintaan Ir. Uang tunai Rp 25 juta diberikan sebelum LP, dan Rp 25 juta di transfer setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (S2HP), yang isinya sudah memeriksa saksi para Staf PT I (biro jasa), Staf Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, GJW (terlapor), Cek TKP di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, dan Rencana tindak lanjut penyelidikan (Melakukan gelar perkara hasil penyelidikan).

Sementara itu, Agustinus Petrus Gultom, SH yang memberikan pelayanan advokasi dan bantuan hukum terhadap YL, saat di konfirmasi menjelaskan, pihaknya akan konsisten menangani kasus ini dan akan mengkawalnya. Menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan banyak kejanggalan dan pihaknya mempercayai Kabid Propam PMJ yang menanganinnya termaksud proses penangan perkara yang terkesan banyak kejanggalan. YL diketahui merupakan anggota LAI yang tinggal di Kota Denpasar, Bali.

“Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum polisi serinisial Ir, kami sudah melaporkannya secara resmi, termaksud pegawai harian lepas (PHL) berinisial S, yang rekeningnya diduga digunakan untuk menerima imbalan ke Kabid Propam PMJ tembusan Kapolri, Kompolnas, Kadiv Propam, Irwasum dan tentunya Kapolda berserta Dirreskrimum PMJ agar dilakukan pemeriksaan terkait kebenaran laporan Kami yang juga dilengkapi bukti terkait,” tegas Agus Gultom sapaan akrabnya, di Kantor LAI, Jl. Pintu II TMII No. 54, Pinang Ranti, Jaktim.

Ini sebagai bentuk perhatian LAI terhadap institusi Polri, lanjut Agutinus, agar oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan dugaan pelanggaran hukum mendapatkan sanksi, memberikan efek jera dan berjalannya supremasi hukum. Berkaitan dengan mandegnya dan dugaan telah diberhentikannya perkara yang dilaporkan anggotanya YL, Agus Gultom berjanji akan mendesak dan meminta jawaban resmi dari Kabid Propam PMJ dan kemungkinan akan melakukan LP kembali pada perkara yang sama.

Menangapi terkait laporan pihak LAI, Kabid Propam PMJ dan oknum berinisial Ir belum bisa diklarifikasi terkait hal tersebut. Untuk diketahui, Irjen Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, MH., M.Sc merupakan Pembina di Lembaga Aliansi Indonesia, yang kini juga menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas Gegara Pasokan Gas Dipangkas 8 Persen

JCCNetwork.id- Hubungan Indonesia dan Singapura menjadi sorotan menyusul kebijakan pengurangan pasokan gas bumi Indonesia ke Singapura sekitar 8% sejak 24 Oktober 2026 serta kabut...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Sudaryono Unjuk Kemampuan Bicara Bahasa Jepang di Forum MBG #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Momen Kepala BGN Sudaryono Fasih Bahasa Jepang Saat Bahas MBG
08:56
Video thumbnail
7 Bulan Terpuruk, Peternak Telur Cerita ke Mentan Amran, Begini Responsnya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
7 Bulan Terpuruk, Peternak Telur Cerita ke Mentan Amran, Begini Responsnya
09:10
Video thumbnail
Jualan Online Tak Lagi Bebas Pajak? Adik Prabowo Beberkan Rencana Prabowo-Gibran
08:14
Video thumbnail
Gebrakan Mentan Amran, Pemerintah Siapkan Rp1 Triliun untuk Peternak #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Rp1 Triliun Digelontorkan, Mentan Amran Beberkan Skema Baru untuk Dukung Peternakan
10:53
Video thumbnail
Pesan Tegas Buat Singapura Jangan Anggap Remeh Indonesia
08:25
Video thumbnail
Tak Main-main Sudaryono Beberkan Strategi Masa Depan MBG Usai Dapat Saran Menohok Prof Gema
16:06
Video thumbnail
Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Perusahaan Singapura hingga Korsel Muncul #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Momen Mentan Amran Beri Kebebasan Bagi Petani
02:01
Video thumbnail
Terungkap, 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Perusahaan Singapura hingga Korsel Ikut Terseret
11:10
Video thumbnail
Celetukan Bahlil soal Minyak Sebut Sekarang Lebih Dicari daripada Emas #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Sambil Tertawa, Bahlil Singgung Minyak yang Kini Lebih Dicari daripada Emas
10:43
Video thumbnail
Sudaryono Video Call Rocky Gerung saat Galau Pimpin BGN #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Blak-blakan, Sudaryono Cerita Video Call Rocky Gerung saat Galau Pimpin BGN
08:38
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pejabat yang Merasa Paling Pintar, tapi Minim Bukti Kerja Nyata
09:25
Video thumbnail
Mahasiswa UI Wanti Wanti Penting RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Milik Orang Lain Ikut Dirampas
08:41
Video thumbnail
POV Kalau Ketemu Pak Prabowo Apa Yang Mau Dikatakan? #shorts #trending
00:42
Video thumbnail
KDM Cengar-Cengir Saat Dijuluki Gubernur Konten
08:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER