JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Iswoyo. Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selama kurang lebih tujuh jam.
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah diselidiki. Sebanyak 10 personel penyidik diterjunkan ke lokasi dengan menggunakan empat unit mobil.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dinilai berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Iswoyo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Suryanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengaku turut mendampingi tim penyidik KPK selama proses pemeriksaan dan pencarian barang bukti di lingkungan kantor DLH berlangsung.
Menurut Suryanto, penyidik membawa sejumlah dokumen yang ditemukan selama penggeledahan. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK.
Tidak hanya memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan dinas, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DLH Klaten serta ruangan yang digunakan oleh sejumlah staf.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri kemungkinan adanya dokumen maupun bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Bupati Klaten.
Selain kantor DLH, penyidik KPK juga menyasar lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah rumah seorang pengusaha bernama Nanang yang berada di Kampung Mojorejo, Kecamatan Klaten Utara.
Penggeledahan di kediaman pengusaha tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang tengah diusut.
Sebelumnya, pada Rabu (28/10), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten.
Dari penggeledahan di kantor PUPR tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Rangkaian penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan dan lokasi lainnya menunjukkan bahwa KPK masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Barang bukti berupa dokumen maupun uang tunai yang telah diamankan akan menjadi bagian dari materi penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
Hingga penggeledahan di kantor DLH Klaten selesai, penyidik telah membawa dua koper barang bukti. Namun, rincian isi koper serta nilai dan jenis dokumen yang diamankan belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.
























