Revisi RUU Penyiaran Ancam Kemerdekaan, Organisasi Pers Sulselbar Sepakat Tolak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sejumlah organisasi pers di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dengan tegas menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI. Mereka menilai RUU tersebut mengandung sejumlah pasal kontroversial yang membungkam kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan mengancam proses demokrasi.

 

- Advertisement -

“Ini sangat kacau jika ini disahkan. Lembaga penyiaran akan menjadi wahana legislatif memainkan perannya menekan jurnalis. Menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers,” tegas Ketua Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Mohammad Sardi, di Makassar pada Senin (20/5/2024).

Menurut Andi, beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi merugikan, seperti Pasal 50B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif liputan investigasi. Selain itu, terdapat Pasal 50B ayat 2 huruf k, Pasal 8A ayat 1 huruf q, dan Pasal 51E yang juga kontroversial.

Pasal 8A ayat 1 huruf q, misalnya, memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, meskipun Undang-Undang Pers menetapkan bahwa penyelesaian sengketa pers adalah tugas Dewan Pers.

- Advertisement -

Di samping itu, Ketua Pengurus Daerah Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat, juga menolak revisi RUU Penyiaran ini. Ia menegaskan dampaknya akan menghalangi kerja investigasi jurnalis dalam mengungkap kebenaran.

“Liputan investigasi adalah hal penting bagi jurnalis sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah maupun swasta. Sebab, pasca reformasi kehadiran Pers menjadi salah satu pilar demokrasi kita, termasuk memberikan kemerdekaan pers tanpa harus dibredel. Bila RUU itu disahkan sama saja kebenaran dibungkam,”ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Sulawesi Barat, Rahmat FA, turut mengkritisi RUU Penyiaran. Ia menyoroti Pasal 50B ayat 2 poin c yang melarang penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi dan Pasal 8A poin q mengenai sengketa jurnalistik.

AJI Indonesia telah mengingatkan bahwa DPR seharusnya menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai rujukan utama dalam penyusunan RUU Penyiaran. Namun, draft RUU Penyiaran ini sama sekali tidak mencantumkan Undang-Undang Pers sebagai konsideran.

“Sebab tidak ada dasar yang jelas bagi DPR melakukan pelarangan terhadap media menayangkan atau menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Selain itu akan menyebabkan tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara KPI dan Dewan Pers,” paparnya menegaskan.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan eksklusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ada yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tahu siapa yang memasukkan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Emas Antam Tembus Rp2,541 Juta per Gram

JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 3 November 2026. Berdasarkan informasi yang dipantau melalui laman...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50
Video thumbnail
Di Tengah Ramainya Isu Penyadapan dan Gejolak Polri, Ini Pesan Menko Dudung untuk Rakyat
02:11
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Suhartoyo Cecar Pemohon yang Tak Kenakan Toga #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Hakim Suhartoyo Tegur Pemohon Uji UU Polri Tak Pakai Toga: Tidak Usah Ikut Sidang
09:05
Video thumbnail
Mengingat Pidato Prabowo, Pernah Singgung Pertandingan Jenderal-Jenderal #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Flashback Pidato Prabowo, Singgung Pertandingan Jenderal, Kini Muncul Dugaan Penyadapan Presiden
10:13
Video thumbnail
Detik Detik Jokowi Buka Semua Ijazah di Hadapan Roy Suryo Cs #shorts #trending
00:51
Video thumbnail
Detik-Detik Jokowi Disambut Para Pendukung Saat Tiba di PN Jaktim #shorts #trending
00:51
Video thumbnail
Yusril Ungkap Ancaman Hukuman Bagi Listyo Sigit Cs Buntut Penyadapan Presiden #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Yusril Ungkap Ancaman Hukuman Bagi Listyo Sigit Cs Buntut Penyadapan Presiden
08:02
Video thumbnail
Rocky Gerung Lempar Sindiran Menohok soal Dugaan Penyadapan Presiden #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
Menohok, Rocky Gerung Sindir Soal Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Kerjaan Polisi
10:40
Video thumbnail
Yusril Sebut Listyo Sigit Cs Diduga Ingin Melumpuhkan Kekuasaan Prabowo #shorts #trending
01:05
Video thumbnail
Yusril Ungkap Dugaan Listyo Sigit Cs Lumpuhkan Kekuasaan Presiden Prabowo
08:01
Video thumbnail
Mensesneg Blak-blakan, Sebut Aksi Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Kata Menkopolkam Soal Situasi Kamtibmas Saat Ini #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Ijazah Gibran Jadi Sorotan Lagi, Pemohon Bongkar Persoalan Pilpres 2024 dan Tantang MKMK Bertindak
08:40
Video thumbnail
Advokat Soroti Fenomena "Jeruk Makan Jeruk" Dalam Pengawasan Polri
09:30
Video thumbnail
Mensesneg Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah pada Upaya Makar
08:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER