JCCNetwork.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menjelaskan terkait bantuan pangan El Nino tahun 2023 dan 2024.
Menko Airlangga mengatakan, bantuan tersebut diberikan karena adanya fenomena cuaca El Nino. Airlangga membantah bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilpres 2024.
Menurut dia, bantuan yang disalurkan pemerintah tersebut untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan terhadap fenomena El Nino dan juga gangguan akibat rantai pasok pangan global. Hal ini bertujuan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi tersebut.
Pada 2023, kata Airlangga, pemerintah telah menyalurkan bantuan 10 kg beras kepada 21,3 juta penerima dalam durasi Maret-Mei dan September-Desember.
Adapun penerima manfaat ini adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Program yang ditangani Kemensos ini dengan realisasi anggaran Rp18,1 triliun.
Di tahun yang sama, juga terdapat bantuan BLT El Nino senilai Rp200 ribu/bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Program yang juga dikelola oleh Kemensos ini dengan realisasi anggaran sebesar Rp7,5 triliun.
Namun pada 2024, program bantuan beras 10 kg yang menyasar 22 juta keluarga selama enam bulan (Januari-Juni) tak lagi di bawah Kemensos. Airlangga mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.
“Penyaluran beras tahun 2024 di bawah Badan Pangan Nasional (Bapanas). Data penerimanya mengacu ke Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK,” jelas Airlangga saat menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK,” Jum’at (5/4/2024).
Airlangga juga mengatakan, pada 2024, BLT El Nino kembali dilakukan senilai Rp200 ribu/bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan durasi penyaluran mulai April hingga Juni.
Airlangga menegaskan, pemerintah menyalurkan berbagai program perlindungan sosial (perlinsos), yang termasuk di dalamnya bansos, bertujuan untuk mendukung masyarakat menghadapi dan mempertahankan kehidupan dan penghidupan. Karena itu, program perlinsos terus berjalan secara reguler.
“Penetapan program pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya,” terang dia.























