Stop Aksi Demonstrasi, Lebih Baik Novel Baswedan CS Bentuk Parpol

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komunikolog Emrus Sihombing menyarankan, para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar hentikan aksi demonstrasi dan segera bentuk partai politik.

“Sebaiknya Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs bergabung dengan partai politik (parpol) atau bahkan membentuk parpol agar bisa melakukan hal-hal berbau politis,” ujar Emrus, kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

- Advertisement -

Menurut Emrus, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, Novel Baswedan di depan Gedung Merah Putih KPK dapat memberikan kesan ke publik bahwa kepemimpinan mereka di KPK ternyata ada politiknya.

“Supaya itu tidak ke sana, saya kira hentikan itu demo para mantan-mantan pimpinan KPK, termasuk para penyidik. Supaya mereka menegakkan hukum. Saya menyarankan mereka hentikan itu demonstrasi,” jelasnya.

Ia pun mengatakan, aksi demontrasi yang dilakukan Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs dianggap tidak pantas sebagai seorang penegak hukum.

- Advertisement -

Lanjut Emrus, Sebagai penegak hukum, pendekar hukum selalu berpendapat, bertindak hukum adalah Panglima. Tetapi ketika mereka demonstrasi, berarti menjustifikasi politik menjadi Panglima.

Sementara itu Komunikolog tersebut menyampaikan bahwa para pihak yang berdemonstrasi dengan meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK itu meninggal status sebagai pejuang hukum, dan bergabung dengan parpol.

“Alangkah baiknya mereka berpolitik saja, masuk ke partai politik, salah satu contohnya masuk ke Partai Gelora ada Fahri Hamzah, mudah-mudahan Gelora mau terima kan, atau ke partai-partai lain. Atau mereka mendirikan partai,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Defisit APBN Tetap Aman, Pengawasan Barang Ilegal Diperketat

JCCNetwork.id- Pemerintah memperketat pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai guna menutup potensi kebocoran penerimaan negara, terutama dari peredaran rokok ilegal dan barang terlarang. Langkah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER