JCCNetwork.id – Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), hasil survei pascapemilu yang dilakukan pada 19-21 Februari 2024 menunjukkan bahwa penilaian publik terhadap situasi hukum dan ekonomi di Indonesia semakin memburuk.
“Kali ini masyarakat yang menilai ekonomi buruk itu lebih banyak dibandingkan masyarakat yang menilai ekonomi baik atau positif,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, pada Minggu (24/2/2024).
“Jadi penilaian masyarakat umum terhadap ekonomi saat ini masih berada pada posisi negatif,” kata dia.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat menilai kondisi ekonomi negatif, dengan 41,1 persen responden menyatakan situasi ekonomi buruk atau sangat buruk, sementara hanya 34,1 persen yang menganggapnya baik atau sangat baik.
Tren ini, ujar Djayadi, tak berubah sejak Januari lalu.
“Banyak kita mendengar isu dan berita soal harga beras naik, mungkin terkait dengan itu,” ujar Djayadi.
Djayadi juga menyoroti penurunan penilaian positif terhadap penegakan hukum, yang menurut survei LSI semakin mengkhawatirkan.
Sebelumnya, sekitar 35 persen responden menyatakan penilaian positif terhadap hukum, namun angka ini turun menjadi 31 persen setelah pemungutan suara.
“Misalnya pada awal Februari sebelum pemilu 35 persen masyarakat menyatakan positif penegakan hukum. Sekarang 31 persen,” ujar Djayadi.
Kini, jumlah responden LSI yang menganggap buruk aspek hukum di Indonesia sudah lebih banyak dibandingkan yang menganggap positif, yakni 31,4 persen berbanding 30,9 persen.
“Ada semacam makin negatifnya, pemburukan, tren pemburukan penilaian terhadap kondisi penegakan hukum,” kata Djayadi.
LSI menegaskan bahwa wawancara dengan responden dilakukan secara telpon oleh pewawancara yang telah dilatih, dan target populasi survei mencakup warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel.
Survei LSI melibatkan 1.211 responden yang dipilih secara acak melalui metode random digit dialing (RDD), dengan margin of error sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.






