ASN Dishub DKI Ditangkap Gegara Cabuli Bocah 11 Tahun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kasus pelecehan melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggemparkan warga kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. RT (57), seorang ASN yang seharusnya menjadi sosok teladan, kini berada di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun.

“Jadi tersangka ini adalah ASN kemudian dengan korban itu sudah saling kenal dan tetangga. Sementara hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan. (Pelaku ASN di) Dinas Perhubungan DKI,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

- Advertisement -

Kasus ini mencuat berkat laporan orang tua korban pada Desember 2023 lalu. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa RT telah mengenal korban sejak setahun yang lalu, ketika korban masih duduk di kelas 5 SD. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin menjadi target pelaku.

“Pada saat mendatangi ke rumah tersangka di situ lah korban dicabuli oleh tersangka. Modusnya seperti apa yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya,” ungkapnya.

RT kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut juga terkait dengan Pasal 76d UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cerita dari ‘Ojol’ menjadi ‘Pengusaha Ojol’

JCCNetwork.id - Ketua DPD Oraski Jawa Timur untuk Roda Empat, Tito menegaskan bahwa perjuangan mereka belum akan berhenti selama aturan nasional yang tegas dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER