Honorer Sudah Mengabdi Harusnya Dapat THR

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritisi kebijakan pemerintah soal tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pegawai honorer.

Pasalnya hal tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.

- Advertisement -

“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” kata  LaNyalla.

Menurutnya,  pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. Karena banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR.

“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tiara Andini dan No Na Jadi Wakil Indonesia di Forbes 30 Under 30 Asia

JCCNetwork.id-Forbes merilis daftar 30 Under 30 Asia pada 27 Mei 2026. Dalam kategori artis dan atlet, dua nama dari industri musik Indonesia berhasil masuk dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER