JCCNetwork.id- Sebanyak 1.334 masyarakat tercatat telah mengunduh aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP). Aplikasi ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.
Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung pertama kali di launching pada 28 September 2022 silam. Aplikasi ini mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke Polsek maupun ke Polres.
Bahkan, seorang guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung,
Rano Andre Wijaya, mengatakan dirinya telah menggunakan aplikasi tersebut saat itu kehilangan KTP.
“Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif,” kata Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Selasa, 4 April 2023.
Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.
“Bermanfaat sekali, tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres,” ujar Selvi dan Wulan.
Sementara, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan hadirnya ketiga pemohon pembuatan surat kehilangan tersebut untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat.
“Setelah berjalan selama 6 bulan sudah di unduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik,” kata Kusworo.
“Dikomentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya,” jelasnya.
“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP Polresta Bandung hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Dimana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.
Setelah di download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi SIKASEP sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.