JCCNetwork.id- Polisi meringkus seorang pria berinisial S (23) lantaran nekat membeli handphone dengan uang palsu. Kejadian ini terjadi di wilayah Sudimara, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, menjelaskan awalnya pelaku S sengaja memesan ponsel yang jual korban melalui media sosial dengan metode pembayaran secara COD.
“Pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan palsu, dan segera melaporkan ke Polsek Ciledug,” kata Diorisha, Senin (9/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang telah menjual handphone sebelumnya. Namun Polisi tidak langsung percaya dan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini.
“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” jelasnya.
Diorisha megimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui platform media sosial. Terutama bagi mereka yang menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). Pasalnya model transaksi ini lebih rentan terhadap tindak kejahatan.



