Wacana Periksa Cak Imin Politik atau Fakta?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sistem perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 tak terkait dinamika politik. Pasalnya, proses penyidikan ini telah berlangsung sejak lama, sebelum Cak Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi calon wakil presiden 2024.

“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

- Advertisement -

Ali menekankan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen dan tidak terpengaruh oleh urusan politik dalam menjalankan misinya untuk memberantas korupsi. Oleh karena itu, KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa Cak Imin terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

“Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa mereka tidak mengecualikan kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan sistem perlindungan bagi TKI di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Final Piala FA, Pep Optimistis City Menang

JCCNetwork.id – Pelatih Pep Guardiola memastikan Manchester City berada dalam kondisi siap menghadapi Chelsea pada final Piala FA 2026 di Wembley Stadium, Sabtu (16/5/2026). Guardiola...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER