Mantan Anggota DPRD Sumut Dibawa Polisi, Apa yang Terjadi?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyidik Polda Sumatera Utara menangkap mantan Anggota DPRD Sumut berinisial IA. Polisi membekuknya setelah kepergok bersembunyi di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.

“Tersangka IA diringkus petugas di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (19 Agustus),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes HadI Wahyudi, Minggu (20/8/2023).

- Advertisement -

Saat ini, tersangka IA sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut. Pihak berwenang juga telah menetapkan status tersangka terhadap IA. Saat ini mantan Anggota DPRD Sumut itu sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Setelah itu, petugas langsung menangkap tersangka serta membawanya ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hadi.

Kabid Humas menambahkan penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, aparat Polda Sumatera Utara juga telah mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg. Tepatnya di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemilik pangkalan tersebut, berinisial BSS, menyerahkan diri ke pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Terima Kredensial Delapan Dubes

JCCNetwork.id-Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima surat kepercayaan dari delapan calon duta besar negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Prosesi tersebut menjadi bagian dari...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER