JCCNetwork.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan ratusan rekening terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Panji Gumilang. PPATK sedang melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang terjadi dalam rekening-rekening tersebut.
Data sementara menunjukkan bahwa nilai transaksinya diduga mencapai triliunan rupiah. Belum diketahui lanjutannya apakah kekayaan tersebut merupakan hasil kekayaan atau bentuk kejahatan.
“(Nilai transaksinya) triliunan.Kami masih proses analisis ya, data berkembang terus,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Menkopolhukam, Mahfud MD, berpendapat bahwa polemik seputar Pondok Pesantren Al Zaytun tidak perlu diperbesar. Menurutnya, masalah utama terletak pada individu yang menjadi pengasuh pondok pesantren, yaitu Panji Gumilang.
Ia juga menegaskan kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah naik ke tingkat penyidikan. Mahfud juga menyebut kemungkinan penetapan tersangka dalam beberapa hari ke depan juga terbuka.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta masyarakat agar bersabar dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diminta untuk menyerahkan permasalahan ini kepada aparat dan institusi hukum negara.



