Pria Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi! Bukan Kaleng Bekas, Ternyata Tasnya Simpan 3,3 Kg Narkoba!”

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar, Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (38) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

Pelaku di ringkus saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar.

- Advertisement -

“Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka kedapatan membawa sebanyak 3,3 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam tasnya,” kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo pada Senin (3/7/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan di Polres Kampar, Y ternyata sudah tiga kali mengirim sabu-sabu ke wilayah Kampar dan Pekanbaru

Sebelumnya pelaku berhasil mengantar sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu. Kedua 2,5 gram dan yang terakhir 3,3 kilogram namun aksi itu terciduk Polisi.

- Advertisement -

“Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kampar,” ucapnya.

Polisi masih mendalami kasus ini agar mengetahui pelaku yang menyuruh Y mengantar sabu-sabu itu.

“Pengendalinya masih kami selidiki. Tersangka diberi upah sebesar Rp 5 juta rupiah. Kami akan terus dalami jaringan narkotika ini,” pungkas Didik.

Karena Perbuatan itu pelaku terjerumus dalam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Operasi Ikan Sapu-Sapu Diperluas, Pemprov Cari Solusi Dimanfaatkan Jadi Arang 

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu yang saat ini menjadi sasaran program pemberantasan, dengan membuka opsi pengolahan limbah menjadi produk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER