Kasus OTT Bekasi, Saksi Kunci Diperiksa KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wiraswasta yang juga Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi, dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (6/4).

- Advertisement -

Penyidik mendalami dugaan aliran dana kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati,” ucapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

- Advertisement -

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.

Sehari setelahnya, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam rangkaian penindakan itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak penerima suap, serta Sarjan dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS)...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

KRI Sriwijaya-100 Resmi Beroperasi

40 Ribu Hektare Sawah Aceh Dipulihkan

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

1.200 Ton Sampah Menumpuk di Gowa

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat