JCCNetwork.id-Pemerintah Swiss menolak dua permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi yang berkaitan dengan konflik di Iran.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga prinsip netralitas yang selama ini menjadi dasar kebijakan luar negeri Swiss.
Dalam pernyataan resmi pemerintah Swiss yang dikutip dari The Straits Times, Sabtu (14/3/2026), disebutkan bahwa dua permintaan penerbangan yang berkaitan dengan perang di Iran tidak disetujui.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum netralitas internasional yang berlaku bagi negara itu.
“Secara total, dua permintaan yang terkait dengan perang di Iran ditolak, sementara penerbangan pemeliharaan dan dua permintaan untuk pesawat angkut disetujui,” demikian keterangan resmi pemerintah Swiss.
Penolakan tersebut berkaitan dengan rencana penerbangan pengintaian yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret. Pemerintah Swiss menilai misi tersebut memiliki hubungan langsung dengan operasi militer dalam konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Swiss menegaskan bahwa hukum netralitas melarang pihak yang terlibat konflik menggunakan wilayah udara negara tersebut untuk kepentingan militer yang berkaitan langsung dengan perang.
“Hukum netralitas melarang penerbangan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tujuan militer yang terkait dengan konflik tersebut,” jelas pemerintah Swiss dalam pernyataan tersebut.
Meski demikian, Swiss tetap mengizinkan penerbangan yang tidak bersifat militer. Penerbangan untuk tujuan kemanusiaan atau medis, termasuk pengangkutan korban luka dan misi yang tidak berkaitan dengan konflik bersenjata, masih diperbolehkan.
Sikap tersebut kembali menegaskan posisi Swiss sebagai negara netral di panggung internasional.
Status netralitas Swiss telah diakui komunitas internasional sejak 1815 dan terus menjadi landasan utama dalam kebijakan luar negeri negara tersebut, termasuk di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.



