JCCNetwork.id-Kebakaran menghanguskan gudang penyimpanan daun tembakau kering di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (3/3/2026) pagi.
Hingga siang hari, proses pemadaman masih berlangsung akibat material yang mudah terbakar.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Garum sekitar pukul 08.00 WIB.
Aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Kapolsek Garum, AKP Punjung, mengatakan api diduga mulai muncul sejak sekitar pukul 06.00 WIB.
Penjaga gudang awalnya mencium bau benda terbakar, namun tidak dapat segera memeriksa sumbernya karena bangunan dalam keadaan terkunci dan kunci berada di tangan mandor.
“Penjaga sudah mencium aroma terbakar sejak pagi. Namun, gudang terkunci dan kuncinya tidak ada di lokasi. Saat pintu berhasil dibuka sekitar pukul delapan, api sudah membesar,” ujar AKP Punjung.
Api dengan cepat menjalar karena daun tembakau kering yang disimpan di dalam gudang memiliki sifat ringan dan mudah tersulut.
Gudang tersebut diketahui milik sebuah perusahaan rokok yang berbasis di Malang dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bahan baku produksi.
Petugas damkar menghadapi kendala dalam proses pemadaman karena karakteristik tembakau kering yang mudah menyala kembali.
Meski demikian, lokasi gudang yang relatif jauh dari permukiman warga membuat potensi perambatan api ke rumah penduduk dapat diminimalkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Lokasinya tidak berdekatan dengan pemukiman, sehingga dampaknya terhadap warga sekitar sangat minim,” tambahnya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta menghitung total kerugian akibat insiden tersebut.



