JCCNetwork.id- Operator transportasi publik PT LRT Jakarta resmi memberlakukan kebijakan khusus selama bulan Ramadan dengan mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam rangkaian kereta. Aturan tersebut memperbolehkan pelanggan mengonsumsi makanan dan minuman ringan hingga maksimal 10 menit setelah azan Magrib berkumandang.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Meski demikian, manajemen menegaskan adanya pembatasan jenis makanan yang dikonsumsi di dalam kereta. Penumpang dilarang menyantap makanan beraroma tajam atau menyengat guna menjaga kenyamanan bersama di ruang tertutup.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari peningkatan layanan selama Ramadan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan ketertiban operasional.
Menurutnya, perusahaan berupaya memberikan fleksibilitas bagi pelanggan yang menjalankan ibadah puasa agar dapat segera membatalkan puasanya tanpa harus menunggu tiba di stasiun tujuan. Namun demikian, ia mengimbau agar penumpang tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kebersihan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa.
“Penumpang dapat berbuka puasa dengan mengonsumsi makanan atau minuman ringan, namun kami mengimbau untuk tidak mengonsumsi makanan dengan aroma menyengat,” kata Sheila kepada wartawan, Kamis (19/2).
Manajemen memastikan, kebijakan ini tidak mengubah jadwal operasional harian. Selama Ramadan, LRT Jakarta tetap beroperasi normal mulai pukul 05.30 WIB hingga 23.00 WIB dengan waktu tunggu antar kereta (headway) setiap 10 menit. Dengan jadwal tersebut, perusahaan menilai pelayanan transportasi tetap optimal meski terdapat penyesuaian aturan konsumsi di dalam rangkaian.
Selain pengaturan di dalam kereta, fasilitas pendukung di stasiun juga disiapkan untuk menunjang kebutuhan pelanggan selama bulan suci. Sejumlah stasiun dilengkapi musala yang dapat dimanfaatkan untuk menunaikan ibadah salat, serta area ritel yang menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman untuk berbuka.
PT LRT Jakarta menilai kebijakan ini sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perusahaan berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan tambahan bagi pelanggan yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban serta kenyamanan perjalanan seluruh pengguna transportasi publik.
“Kebijakan ini salah satu bentuk komitmen PT LRT Jakarta dalam memberikan pelayanan transportasi publik terbaik yang ramah, aman, dan nyaman untuk semua,” ujarnya.



