Koma.id- Pemerintah memutuskan kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Keputusan itu langsung menuai sorotan dari kalangan ekonom. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai rencana penggunaan APBN untuk membayar utang proyek Whoosh senilai sekitar Rp1,2 triliun per tahun berisiko menekan ruang fiskal pemerintah.
Menurut Nailul, pembayaran utang proyek KCJB yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo semestinya tidak dibebankan sepenuhnya kepada APBN.
Ia menjelaskan, skema pembiayaan utang Whoosh bersifat multiyears dan berpotensi mengurangi kapasitas fiskal pemerintah dalam melakukan pembangunan nasional.
Pemerintah belum merinci skema teknis penanggungannya, termasuk mitigasi risiko terhadap fluktuasi suku bunga dan dampaknya terhadap prioritas belanja negara ke depan.



