PIHPS Catat Harga Pangan Masih Tinggi di Pasar Eceran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan utama di tingkat pedagang eceran secara nasional pada Rabu, 21 Januari 2026. Data terbaru menunjukkan harga beberapa bahan pangan strategis masih berada pada level relatif tinggi, terutama pada komoditas cabai dan daging.

Berdasarkan data PIHPS yang dilansir dari Antara, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp48.600 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras dijual dengan harga rata-rata Rp33.700 per kilogram di pasar eceran nasional.

- Advertisement -

Selain cabai rawit merah, harga bawang merah tercatat mencapai Rp54.700 per kilogram. Adapun bawang putih berada di kisaran Rp44.750 per kilogram. Kedua komoditas tersebut masih menjadi bahan pokok yang sensitif terhadap fluktuasi harga akibat faktor distribusi dan pasokan.

Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat variasi harga berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di angka Rp14.650 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat Rp16.450 per kilogram dan beras kualitas medium II Rp15.950 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dijual seharga Rp17.250 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II mencapai Rp16.900 per kilogram.

Harga komoditas cabai lainnya juga menunjukkan variasi. Cabai merah besar tercatat Rp34.400 per kilogram, cabai merah keriting Rp36.300 per kilogram, dan cabai rawit hijau berada di level Rp44.700 per kilogram. Fluktuasi harga cabai kerap dipengaruhi oleh faktor cuaca dan distribusi dari daerah sentra produksi.

- Advertisement -

Sementara itu, harga daging ayam ras tercatat Rp40.900 per kilogram. Untuk daging sapi, kualitas I dijual dengan harga Rp134.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II berada di angka Rp124.400 per kilogram.

Komoditas gula pasir juga menunjukkan perbedaan harga berdasarkan kualitas. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.000 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.450 per kilogram.

Di sektor minyak goreng, PIHPS mencatat harga minyak goreng curah sebesar Rp20.100 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I dijual dengan harga Rp23.500 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp20.750 per liter.

PIHPS Nasional secara rutin merilis data harga pangan sebagai acuan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memantau stabilitas harga bahan pokok. Data tersebut juga menjadi indikator penting dalam pengendalian inflasi serta perumusan kebijakan di sektor pangan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wamendagri Tegaskan Usulan Tarif Cetak e-KTP Bukan Denda

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mengkaji usulan penerapan biaya untuk pencetakan ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang hilang. Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER