Pelapor Klaim Rugi Rp3 Miliar Usai Ikuti Trading Kripto, Nama Influencer Timothy Ronald Terseret

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Seorang pria bernama Younger resmi melaporkan dugaan penipuan berkedok edukasi trading kripto yang diduga menyeret nama influencer kripto Timothy Ronald.

Dalam laporannya, Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah mengikuti aktivitas trading aset digital.

- Advertisement -

Younger menyampaikan, ketertarikannya masuk ke dunia kripto muncul setelah mengikuti gaya hidup mewah yang dipamerkan sang influencer di media sosial.

Ia mengaku terpengaruh narasi bahwa keuntungan besar bisa diraih dalam waktu singkat melalui investasi aset kripto.

Younger kemudian memutuskan mendaftar sebagai anggota Akademi Kripto, sebuah komunitas edukasi yang disebut-sebut dibangun Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

- Advertisement -

Untuk menjadi member, ia mengaku harus membayar mulai dari paket Rp9 juta hingga paket keanggotaan seumur hidup sebesar Rp39 juta.

Menurut pengakuannya, keputusan membeli paket tersebut dilatarbelakangi janji keuntungan tinggi yang disebut bisa mencapai ratusan persen.

Younger bahkan menyebut pernah menerima materi promosi yang menawarkan potensi profit hingga 300–500 persen dari modal yang ditanamkan.

Namun, alih-alih untung, ia justru mengaku mengalami kerugian besar.

“Tidak ada keuntungan sama sekali. Total kerugian saya sekitar Rp3 miliar,” ujarnya.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut laporan kliennya bukanlah satu-satunya. Ia mengaku telah menerima aduan dari ratusan orang yang mengklaim mengalami kerugian serupa.

Berdasarkan data sementara, jumlah pelapor disebut telah mencapai sekitar 300 orang dengan nilai kerugian bervariasi.

Jajang juga memaparkan adanya dugaan pemblokiran akses terhadap anggota yang telah membayar keanggotaan. Sejumlah korban disebut tidak lagi bisa masuk ke platform setelah mempertanyakan keuntungan yang dijanjikan.

“Mereka sudah membayar puluhan juta, namun akses ke layanan justru diblokir. Upaya menghubungi admin disebut tidak mendapat respons,” kata Jajang.

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pendalaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, penyidik akan menganalisis seluruh laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” ujarnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan. Pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait adanya tindak pidana dalam kasus ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Lima Jurnalis Hilang, PFI Minta SAR Perluas Pencarian

JCCNetwork.id- Pewarta Foto Indonesia (PFI) meminta Tim Search and Rescue (SAR) gabungan memperluas wilayah pencarian terhadap lima jurnalis yang hingga kini masih hilang kontak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Lazio Sempurna di Serie A

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan

Studio Eks MNC TV Terbakar

Emas Dunia Anjlok 1 Persen