JCCNetwork.id- Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor yang dinilai memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan besaran insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, besaran insentif KLM dinaikkan dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 6 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada September 2026 dan diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor prioritas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan itu disampaikan Destry dalam forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama Metro TV di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut membahas tantangan intermediasi perbankan dan kondisi likuiditas di tengah upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menurut Destry, peningkatan insentif tersebut merupakan bagian dari upaya BI memastikan likuiditas yang tersedia di sistem perbankan tidak hanya berhenti sebagai dana yang mengendap, tetapi dapat diteruskan menjadi kredit atau pembiayaan kepada sektor produktif.
Hingga awal Agustus 2026, nilai insentif likuiditas yang telah diberikan BI kepada industri perbankan tercatat mencapai sekitar Rp446,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 5,02 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan.
Destry menjelaskan, salah satu mekanisme yang digunakan BI adalah memberikan kelonggaran melalui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang mampu meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
Dengan mekanisme tersebut, sebagian dana yang sebelumnya harus ditempatkan kembali di Bank Indonesia dapat tetap berada di perbankan untuk kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha.
“Jadi kita menurunkan GWM untuk bank-bank yang dia menyalurkan kepada sektor-sektor yang prioritas. Dan sekarang ini sudah sekitar Rp440-an triliun dana yang mestinya Bank Indonesia itu balik ke BI, kita lempar kembali ke bank supaya dia bisa untuk menyalurkan kredit,” jelas Destry Damayanti dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Selasa 8 September 2026.
Likuiditas Perbankan Dinilai Masih Memadai
Di tengah peningkatan insentif tersebut, BI menilai kondisi likuiditas industri perbankan secara umum masih berada dalam posisi yang aman. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menunjukkan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung kegiatan pembiayaan.
Namun, BI mencermati persoalan lain, yakni distribusi likuiditas yang belum sepenuhnya merata antarbank maupun antarsektor ekonomi.
Berdasarkan kajian BI secara lebih rinci, sebagian likuiditas perbankan masih dialokasikan pada instrumen keuangan dan belum seluruhnya dikonversikan menjadi kredit untuk kegiatan ekonomi produktif.
Sejumlah dana tersebut, antara lain, ditempatkan pada instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan likuiditas saja belum otomatis mendorong peningkatan intermediasi perbankan secara maksimal.
Karena itu, peningkatan insentif KLM diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan kepada bank untuk mengarahkan sumber dananya ke sektor riil.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena perbankan memiliki posisi strategis dalam menghubungkan dana masyarakat yang dihimpun melalui DPK dengan kebutuhan pembiayaan dunia usaha.
BI Soroti Permintaan Kredit
Meski demikian, Destry menegaskan bahwa penguatan dari sisi penawaran kredit perlu diimbangi dengan peningkatan permintaan pembiayaan dari dunia usaha.
BI mencatat masih terdapat nilai undisbursed loan, yakni fasilitas kredit yang telah disetujui perbankan tetapi belum seluruhnya ditarik oleh debitur. Keberadaan kredit yang belum dicairkan tersebut menunjukkan bahwa persoalan intermediasi tidak semata-mata berasal dari keterbatasan likuiditas bank.
Kondisi tersebut juga menggambarkan bahwa dunia usaha masih memiliki ruang untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah tersedia.
Oleh karena itu, peningkatan penyaluran kredit membutuhkan sinergi antara kemampuan perbankan menyediakan pembiayaan dan kesiapan dunia usaha untuk meningkatkan aktivitas bisnis maupun investasi.
BI berpandangan bahwa kebijakan likuiditas harus mampu menciptakan kondisi yang mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan, sementara pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat permintaan kredit melalui peningkatan aktivitas ekonomi.
Dorong UMKM dan Sektor Prioritas
Kenaikan insentif KLM juga diharapkan semakin memperbesar akses pembiayaan bagi UMKM. Kelompok usaha tersebut menjadi salah satu sektor penting karena memiliki kontribusi terhadap aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Dengan tambahan insentif, bank memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor yang menjadi sasaran kebijakan makroprudensial.
BI bersama pemerintah juga terus mendorong agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada peningkatan likuiditas di sektor keuangan, tetapi memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Destry menekankan pentingnya koordinasi antara otoritas moneter, pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan yang ditempuh dapat menghasilkan transmisi yang lebih efektif dari sektor keuangan menuju sektor riil.
Dengan demikian, likuiditas yang telah dilepaskan ke sistem perbankan dapat terserap menjadi pembiayaan produktif, bukan hanya berputar di pasar keuangan.
Diharapkan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Optimalisasi fungsi intermediasi perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Ketika kredit tersalurkan secara efektif, dunia usaha memiliki tambahan modal untuk melakukan ekspansi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas kegiatan bisnis.
Dampak lanjutannya diharapkan dapat mendorong produktivitas serta membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Karena itu, BI melihat penguatan KLM sebagai bagian dari bauran kebijakan makroprudensial yang harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah serta respons dunia usaha.
Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan industri perbankan mengubah tambahan ruang likuiditas menjadi pembiayaan yang benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif.
BI berharap peningkatan insentif KLM tidak hanya memperbaiki indikator intermediasi perbankan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, ekspansi usaha, penguatan UMKM, produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.























