JCCNetwork.id- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Polisi segera menahan Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, para tersangka diduga terus mengulangi perbuatan pidana yang disangkakan sehingga langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan.
“Ketika seseorang yang sedang diproses hukum diduga mengulangi perbuatan yang sama, maka potensi pengulangan tindak pidana serta gangguan terhadap ketertiban umum tidak boleh diabaikan,” kata Ketua Bidang Hukum DPP PSI Nasrullah, Sabtu (10/1/2026), dikutip.
Sepanjang syarat objektif dan subjektif terpenuhi, kata Nasrullah, tidak ada alasan hukum untuk menunda penahanan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional melindungi hak setiap warga negara secara setara, termasuk hak Joko Widodo sebagai warga negara atas kehormatan, martabat, dan rasa aman.
“Langkah tegas penyidik, termasuk melakukan penahanan secara profesional dan objektif, justru penting untuk meredam kegaduhan sosial, menjaga stabilitas politik, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan penegakan hukum,” pungkasnya.



