Balita Tertembak Senapan Angin, Polisi Amankan Tiga Pelaku

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian mengungkap kasus tawuran berdarah yang mengguncang kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore tersebut, seorang bayi berusia lima tahun menjadi korban setelah tertembak senapan angin saat bentrokan antarkelompok pemuda berlangsung.

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan ketiga tersangka masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).

Menurut Agus, proses penangkapan dilakukan secara bertahap sejak Selasa (6/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pada tahap awal, petugas lebih dahulu menangkap Rafli dan Aditya di satu lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil meringkus Iqbal di rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

- Advertisement -

“Pada tahap pertama, tim berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di satu lokasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah sebelahnya,” ucapnya dikutip dari iNews Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan para pelaku saat tawuran berlangsung.

Ia menjelaskan, Rafli diduga berperan sebagai koordinator massa sekaligus membawa senapan angin yang menyebabkan balita menjadi korban. Sementara itu, Iqbal disebut menyediakan senjata tajam dan terlibat langsung dalam bentrokan. Aditya diketahui ikut dalam tawuran karena dipicu dendam pribadi.

Akibat insiden tersebut, situasi keamanan di wilayah Belawan sempat memanas dan menimbulkan keresahan warga, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang tidak terlibat dalam konflik.

AKP Agus menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan dan terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata ilegal serta tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban luka, termasuk korban anak.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dituduh Penyihir, Seorang Perempuan di India Meregang Nyawa

JCCNetwork.id-Seorang perempuan di India, Kiran Devi (35), tewas setelah menjadi korban penyerangan brutal oleh sekelompok tetangganya. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu konflik antar keluarga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER