JCCNetwork. id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menuntaskan program pemutihan ijazah dengan menyerahkan ribuan dokumen pendidikan yang selama bertahun-tahun tertahan di sekolah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Pada tahap kelima sekaligus tahap terakhir sepanjang 2025, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 2.753 ijazahkepada warga.
Dengan penyerahan ini, total ijazah yang berhasil ditebus dan dikembalikan kepada pemiliknya sepanjang program berjalan mencapai 6.050 ijazah.
Pramono menjelaskan, program pemutihan ijazah tahun ini menelan anggaran sekitar Rp14,9 miliar. Pendanaan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Baznas Provinsi DKI Jakarta (Bazis).
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk intervensi sosial untuk membuka kembali akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi warga yang terhambat persoalan biaya. Pramono bahkan mengungkapkan, terdapat penerima manfaat yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun.
“Ada warga yang usianya sudah lebih dari 50 tahun, ijazahnya masih tertulis SMU karena memang tertahan sejak lama. Ini menjadi potret nyata persoalan pendidikan yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Melihat dampak yang dirasakan langsung masyarakat, Pramono memastikan program pemutihan ijazah akan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Ia meyakini masih banyak warga Jakarta yang belum dapat mengambil ijazah mereka akibat keterbatasan ekonomi.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan perhatian khusus pada pemutihan ijazah Madrasah. Berdasarkan evaluasi internal, jumlah peminat dari lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut tergolong tinggi, bahkan tercatat lebih dari 1.000 pemohon pada tahap saat ini.
Pramono menilai, kebijakan ini penting untuk memastikan tidak ada warga Jakarta yang kehilangan masa depan hanya karena ijazah tertahan biaya.



