OTT KPK Seret Bupati Bekasi dan Dua Tersangka Lain

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya bersama dua orang lainnya. Usai pengumuman status hukumnya, Ade Kuswara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pernyataan singkat tersebut disampaikan Ade Kuswara saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

- Advertisement -

“Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” kata Ade Kuswara singkat saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Operasi tersebut menjadi OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah di daerah tersebut dan menyoroti dugaan praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat. Sehari kemudian, Jumat (19/12/2025), sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

- Advertisement -

KPK juga mengungkapkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek. Uang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Pada Sabtu (20/12/2025), KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjani.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Sarjani ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yang diduga terkait dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlanjut. Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menelusuri aliran dana serta mengembangkan perkara guna mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dalam kasus dugaan suap ijon proyek tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemen Haji Siapkan Langkah Darurat, Penundaan Haji Jadi Opsi Terakhir

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan sejumlah langkah antisipatif guna menjamin keselamatan jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER