JCCNetwork.id- Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Salah satu korban yang diduga dilecehkan oleh atasan di internal perusahaan ternyata sedang hamil saat insiden tersebut terjadi.
Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, membenarkan bahwa korban tengah mengandung ketika peristiwa itu berlangsung.
“Korban sedang hamil,” ujar Ayu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/11).
Ayu menegaskan, kehamilan korban bukan merupakan akibat dari tindakan terduga pelaku. Menurutnya, korban sudah dalam kondisi hamil sebelum kejadian.
“Tetapi bukan kehamilan dari perbuatan pelaku. Ini penting kami luruskan agar tidak berkembang menjadi kabar keliru,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan. Ia mengatakan, terdapat tiga anggota serikat pekerja yang menjadi korban pelecehan, dan salah satunya memang tengah mengandung.
“Usia kehamilannya saat kejadian sekitar lima minggu, dan kini sudah memasuki lima bulan. Korban memang hamil, tetapi sama sekali bukan akibat pelaku. Ini harus ditegaskan agar tidak ada fitnah atau simpang siur,” jelas Indra.
Kasus yang menyeret seorang koordinator lapangan bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata tersebut kini masih dalam proses penanganan. Transjakarta memastikan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran di internal perusahaan.
“Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran apa pun. Kami memastikan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi seluruh karyawan,” tutup Ayu.























