JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku dugaan kekerasan seksual di lingkungan PT Transjakarta
. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan kasus dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan perempuan oleh dua atasan di perusahaan transportasi milik daerah tersebut.
“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11).
Pramono menilai, citra Transjakarta yang selama ini dikenal sebagai layanan transportasi publik aman dan ramah perempuan tidak boleh tercoreng oleh tindakan tidak bermoral. Ia menekankan agar manajemen segera bertindak tegas jika dugaan itu terbukti.
“Transjakarta sudah punya citra yang baik, pelayanannya bagus, fasilitasnya terus meningkat. Jadi kalau ada orang yang melakukan pelecehan, siapa pun itu, kalau benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/11).
Dalam aksinya, mereka menuntut manajemen menjatuhkan sanksi hukum terhadap dua pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban, yang semuanya merupakan karyawan internal perusahaan.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, menyebut para pelaku merupakan atasan langsung korban. “Ada tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku, dan pelaku ini adalah atasan atau leader dari korban,” ungkap Indra.
Menurut Indra, kasus tersebut telah mencuat sejak Mei 2025, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari manajemen. Ia mengungkapkan, serikat pekerja sudah berupaya melakukan mediasi, namun tuntutan mereka agar pelaku dipecat tidak direspons sebagaimana mestinya.
“Bahkan terakhir, kami mendapat informasi pelaku hanya diberikan SP2. Ini tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ujarnya.
Serikat pekerja mendesak agar manajemen Transjakarta bertanggung jawab secara moral dan hukum serta memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja mana pun, baik di instansi pemerintahan maupun di badan usaha milik daerah.
“Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus seperti ini. Saya ingin semua pihak memastikan lingkungan kerja di Jakarta aman bagi siapa pun,” pungkasnya.























