Gubernur Riau Diduga Patok ‘Jatah Preman’ Sejak Hari Pertama Menjabat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata telah meminta apa yang disebut sebagai “jatah preman” kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal masa jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

- Advertisement -

“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta,” ujar Asep, dikutip dari Antara, Kamis (5/11/2025).

Asep menjelaskan bahwa pada awal menjabat, Abdul Wahid pernah mengumpulkan seluruh SKPD Riau.

Dalam pertemuan itu, ia menyatakan bahwa “matahari hanya satu” dan meminta semua pihak untuk bekerja secara tegak lurus mengikuti arahan dirinya sebagai gubernur.

- Advertisement -

Menurut Asep, Abdul juga menegaskan bahwa kepala dinas merupakan perpanjangan tangan gubernur, sehingga setiap instruksi yang disampaikan kepala dinas harus dianggap sebagai perintah langsung dari dirinya.

“Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut, maka akan dievaluasi,” jelas Asep.

Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau sebagai ancaman mutasi atau pergantian apabila tidak memberikan jatah preman kepada gubernur.

KPK menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya pada 3 November 2025. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M.

Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus “Mens Rea”, Polisi Segera Panggil Pandji Pragiwaksono

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komedian Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama yang menyeret pertunjukan stand-up comedy bertajuk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER