Gempa 5,2 SR Guncang Lembata, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Guncangan gempa bumi berkekuatan 5,2 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (24/10) sekitar pukul 11.46 WIB atau 12.46 Wita. Gempa yang berlangsung sekejap itu sempat dirasakan warga di tiga kecamatan, yakni Nubatukan, Nagawutung, dan Wulandoni.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa terletak di 9,03 Lintang Selatan dan 123,73 Bujur Timur, atau sekitar 67 kilometer tenggara Lembata, dengan kedalaman 108 kilometer di bawah permukaan laut. Getaran gempa dilaporkan terasa ringan, namun cukup untuk membuat sejumlah warga keluar rumah akibat terkejut.

- Advertisement -

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata, Yohanes Gregorius Solang Demo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Tim Reaksi Cepat (TRC) di seluruh desa untuk segera melakukan pemantauan dan melaporkan dampak gempa.

“Getaran dirasakan oleh beberapa orang, Getaran dirasakan nyata dalam rumah, dan sekejab. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut,” ujar Yohanes.

BPBD Lembata terus memantau situasi di tiga kecamatan terdampak dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan kondisi warga aman. Yohanes juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, namun tidak panik atau mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

- Advertisement -

Belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut. BMKG memastikan bahwa gempa yang terjadi tidak berpotensi tsunami. Pemerintah daerah bersama TRC masih terus melakukan asesmen cepat terhadap potensi dampak di wilayah sekitar episentrum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ahli Singgung Hukum Jadi ‘Alat Kejahatan Sempurna’ Tanah Rakyat Rakyat Dirampas Atas Nama Kepentingan Umum

JCCNetwork.id- Sidang Mahkamah Konstitusi dalam perkara uji materiil nomor 213/PUU-XXIII/2025 menghadirkan kritik tajam terhadap praktik pengadaan tanah di Indonesia. Dalam persidangan yang digelar di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER