JCCNetwork.id- Dunia kembali diguncang oleh tragedi kematian anak akibat obat sirup. Sedikitnya 14 anak dilaporkan meninggal dunia di India setelah diduga mengalami keracunan dari sirup obat batuk bermerek Coldrif yang mengandung zat kimia berbahaya.
Peristiwa ini mencoreng kembali reputasi industri farmasi India, yang selama ini dikenal sebagai salah satu produsen utama obat generik global.
Insiden bermula di negara bagian Madhya Pradesh, India bagian tengah, ketika anak-anak yang mengalami gejala ringan seperti pilek dan demam diberi sirup Coldrif. Bukannya membaik, mereka justru mengalami retensi urin dan gagal ginjal akut.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, 14 anak meninggal dunia dan 16 lainnya mengalami kerusakan ginjal serius.
Polisi menyebut bahwa sirup Coldrif mengandung dietilen glikol (DEG) hingga 500 kali lipat dari batas aman.
DEG merupakan zat kimia beracun yang umum digunakan dalam produk industri seperti antibeku dan pelumas. Paparan dalam jumlah kecil sekalipun dapat memicu kerusakan organ, terutama ginjal, yang sangat fatal bagi anak-anak.
Tak hanya di Madhya Pradesh, kasus serupa juga terjadi di wilayah Jammu dan Kashmir, India bagian utara. Di sana, sedikitnya 14 anak dilaporkan meninggal setelah mengonsumsi sirup Cofset DM dan Cofset SF produksi Digital Vision Pharma.
Uji laboratorium membuktikan bahwa kedua sirup itu mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) – dua senyawa kimia beracun yang seharusnya tidak ada dalam produk farmasi.
Menanggapi kejadian ini, polisi India telah menetapkan Sresan Pharma, produsen Coldrif, sebagai tersangka utama. Seorang dokter yang diketahui meresepkan obat tersebut, Praveen Soni, juga telah ditangkap.
Pemerintah federal merekomendasikan pencabutan izin produksi Sresan Pharma, sementara beberapa negara bagian langsung melarang peredaran produk terkait.
Hasil pengujian menunjukkan kadar DEG dalam sirup mencapai 48,6% di Tamil Nadu dan 46,28% di Madhya Pradesh—jauh melampaui batas aman 0,1% yang ditetapkan otoritas India dan WHO.
Perusahaan kini menghadapi dakwaan serius, termasuk pembunuhan tanpa perencanaan, pemalsuan obat, hingga pelanggaran Undang-Undang Obat-obatan dan Kosmetika, yang bisa berujung pada hukuman penjara seumur hidup bagi para pimpinan perusahaan.
India sendiri memiliki industri farmasi senilai lebih dari 50 miliar dolar AS, dengan lebih dari separuh produksinya diekspor ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, Inggris, dan berbagai negara Afrika.
Namun, kasus ini kembali menunjukkan celah besar dalam pengawasan mutu di dalam negeri. Ironisnya, sejak 2023 pemerintah India mewajibkan pengujian laboratorium hanya untuk produk ekspor, bukan untuk pasar domestik.
Menurut laporan Pulitzer Center, sistem regulasi obat di India dinilai tidak merata antarnegara bagian. Banyak pabrik kecil tidak melalui uji mutu ketat sebelum obat dipasarkan, sementara proses penarikan obat bermasalah sering tersendat akibat tumpang tindih kewenangan.
Tragedi ini menambah daftar panjang kematian anak akibat obat sirup beracun dari India. Sejak 2022, tercatat lebih dari 141 anak meninggal di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun karena kasus serupa. Bahkan pada 2019, India sendiri mencatat kematian 12 anak akibat sirup batuk yang tercemar zat kimia berbahaya.


