JCCNetwork.id- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sekaligus melantik anggota Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada pekan depan. Informasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
“Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan, red.),” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Namun, ia masih enggan mengungkap tanggal pasti maupun nama-nama anggota komite yang akan diumumkan. Saat disinggung mengenai jumlah anggota yang akan dilantik, Prasetyo hanya merespons singkat dengan nada bercanda, “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?”
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong reformasi internal Kepolisian RI. Langkah ini juga menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat yang selama ini menuntut adanya evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden telah menetapkan target agar komite tersebut terbentuk paling lambat pertengahan Oktober 2025.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya:Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.
Yusril juga menyebut dirinya akan turut dilibatkan sebagai anggota komite bersama sejumlah tokoh hukum nasional. Beberapa nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa anggota antara lain Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003–2008, serta Mahfud MD, Ketua MK periode 2008–2013 yang kemudian dipercaya mengemban berbagai jabatan menteri pada era Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD dikenal pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024), serta sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika, juga Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara Jimly Asshiddiqie hingga kini masih aktif memberikan pandangan terkait hukum tata negara dan reformasi kelembagaan.
Meskipun daftar resmi anggota belum diumumkan, sejumlah pihak menilai kehadiran tokoh-tokoh hukum senior dalam Komite Reformasi Polri dapat memperkuat legitimasi sekaligus arah kerja komite. Komite ini diharapkan menjadi motor dalam merumuskan strategi reformasi Polri, mulai dari aspek kelembagaan, transparansi, penegakan hukum, hingga pengawasan publik.
Dengan rencana pengumuman yang tinggal menghitung hari, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi kepolisian. Pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo pekan depan diyakini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri di era kepemimpinan baru.



