JCCNetwork.id– Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) pada Senin malam (1/9/2025) pukul 22.45 WIB.
Haris Azhar,pendiri Lokataru, menilai langkah penjemputan tersebut sarat intimidasi karena dilakukan di luar jam kerja normal dan sebelum adanya penetapan status tersangka.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan penangkapan dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut Delpedro ditangkap atas dugaan menyebarkan ajakan provokatif dan informasi bohong yang mengarah pada aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar.
“Jadi benar Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DFR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” katanya.



