JCCNetwork.id –Seorang perempuan berinisial AM (48) ditangkap polisi setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri kalung berlian di sebuah toko perhiasan yang berada di dalam mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu sore, 26 Juli 2025. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli perhiasan. “Pelaku mengambil kalung emas berikut liontin berlian dengan cara melilitkannya di tangan dan menutupinya menggunakan baju lengan panjang,” ujar Seto kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Usai menyembunyikan kalung tersebut, pelaku kemudian pura-pura membatalkan pembelian dan meninggalkan lokasi seolah tak terjadi apa-apa. Aksi tersebut luput dari perhatian petugas toko yang saat itu sedang melayani.
Pihak toko yang menyadari adanya kehilangan melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. AM diketahui bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Pelaku merupakan seorang perempuan dengan ciri-ciri mengenakan baju panjang putih biru, celana panjang putih, jilbab biru, dan membawa tas berwarna cokelat,” jelas Seto.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan mewah yang diduga hasil curian dan masih dikenakan oleh pelaku. Saat ini, AM telah diamankan di Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.























