Viral Bendera One Piece, Ternyata Ada Misi Terselubung Serang Pemerintahan Prabowo-Gibran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Sekretaris Jenderal Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya upaya sejumlah pihak yang diduga mencoba mendeligitimasi Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui isu viral bendera bergambar Jolly Roger dari anime One Piece.

Budiyanto menilai bahwa penggunaan simbol fiksi tersebut telah digoreng secara politis untuk membentuk narasi negatif terhadap pemerintahan baru.

- Advertisement -

“Ada oknum-oknum yang ingin memecah belah dengan memanfaatkan hal-hal yang sepele, seperti viralnya bendera One Piece, untuk menuduh pemerintah tidak serius menangani masalah bangsa. Ini jelas provokasi,” ujarnya, Rabu (31/7/2025).

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak substansial dan sengaja diciptakan untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional. Menurutnya, fokus utama saat ini seharusnya adalah mendukung pembangunan dan menjaga persatuan bangsa.

“Masyarakat harus cerdas dan tidak terjebak pada isu yang sengaja dihembuskan untuk melemahkan kepercayaan terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kita harus fokus pada pembangunan dan persatuan,” tegas Budiyanto.

- Advertisement -

Lebih lanjut, ia mendorong penguatan literasi media agar publik mampu memilah informasi secara kritis di tengah arus deras kampanye hitam dan disinformasi yang beredar. Pemerintah, kata dia, perlu diberi ruang untuk bekerja tanpa harus terus diganggu oleh isu-isu viral yang tidak esensial.

Budiyanto menambahkan, dalam upacara kenegaraan maupun upacara peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan sekolah, satu-satunya bendera yang diperbolehkan untuk dikibarkan secara resmi adalah Bendera Merah Putih.

Tidak ada bendera lain, baik yang mewakili organisasi, institusi, maupun simbol lainnya, yang diperbolehkan berkibar sejajar atau menggantikan posisi Merah Putih dalam konteks acara kenegaraan, karena hal itu dapat melanggar norma dan aturan resmi yang mengatur simbol negara.

“Bendara yang boleh dikibarkan dalam upacara kenegaraan dan upacara sekolah kemerdekaan hanya merah putih tidak ada benedera lain,” tandasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

895 Jembatan Polri Diresmikan Prabowo

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun dan direvitalisasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di berbagai daerah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Xavi Resmi Latih Belanda

9.516 Napi Jateng Terima Remisi

HUT RI Digelar di 40 Titik Jakarta

Harga Emas Naik 1,1 Persen

Gempa Kolombia Tewaskan 265 Orang