Fenomena ASN Perempuan di Cianjur Gugat Cerai Suami

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 30 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya. Fenomena ini turut melibatkan 12 ASN dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan cerai tak lama setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Ahli Muda di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Usman Yusup, menyebut ketimpangan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama perceraian di kalangan ASN tersebut.

- Advertisement -

“Dari 30 ASN dan ASN PPPK yang mengajukan gugatan cerai, mayoritas berasal dari pihak perempuan atau istri. Hanya tiga kasus gugatan yang diajukan oleh pihak laki-laki atau suami,” ujar Usman dikutip, Senin (28/7/2025).

Gugatan cerai ini datang dari berbagai instansi, namun Usman menyebut sebagian besar berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Ia menambahkan, faktor dominan lainnya adalah ketika sang istri memiliki penghasilan lebih tinggi dibanding suami, hingga adanya kasus suami yang kecanduan judi online.

BKPSDM telah melakukan pemanggilan dan upaya mediasi kepada para pemohon, dengan harapan agar niat bercerai dapat diurungkan. Namun, hingga saat ini sebagian besar ASN tetap bersikukuh ingin mengakhiri pernikahan mereka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai Rawit Merah Tembus Rp77.950 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER