Pelaku Sandera Intel Saat Aksi Buruh di Semarang Bisa Dipidana

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Koma.id – Aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5), memanas setelah seorang intel kepolisian diduga disandera oleh massa aksi dari kalangan mahasiswa. Video penyanderaan itu viral di media sosial melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, yang menyebut bahwa pihaknya berhasil menyandera seorang intel polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju hitam diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa. Pria tersebut kemudian mengaku bernama Yanto, seorang anggota intel kepolisian berpangkat brigadir.

- Advertisement -

Menanggapi peristiwa tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut bahwa aksi mahasiswa yang menyandera aparat kepolisian, meski hanya dalam durasi beberapa jam, tetap berpotensi dipidana. Ia menilai tindakan itu bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Kan tidak ditahan sampai satu hari cuman beberapa jam saja kemudian dilepas lagi. Kalau dilihat secara pidana spesifiknya tidak ada namun bisa dikenakan pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Abdul Fickar saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Abdul Fickar juga menegaskan bahwa meski tidak ada unsur kekerasan fisik dalam insiden itu, aparat kepolisian yang merasa dirugikan secara psikologis atau sosial tetap bisa melaporkan kejadian tersebut untuk diproes secara hukum.

- Advertisement -

“Kalau polisi itu merasa tidak senang, meski tidak ada penganiayaan, dia bisa melaporkan kejadian itu sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” tambahnya.

Tambahan informasi, aksi May Day di Semarang sendiri berlangsung di Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh. Bahkan sejumlah peserta yang diduga dari kelompok Anarko diamankan pihak kepolisian karena melakukan tindakan anarkis.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Respon Kluivert Garuda Tak Berkutik Dilibas Jepang

JCCNetwork.id- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Jepang usai menelan kekalahan telak 0-6 dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Suita, Osaka,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Wacana Wapres Dipilih MPR demi Keseimbangan Politik?
00:58
Video thumbnail
Gaji Hakim Naik 280 Persen
01:12
Video thumbnail
Kebun Ganja Egianus Kogoya Terbongkar
01:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia##trending
00:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia
01:40
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia! #shotrs #trending
00:59
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia!
01:36
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang
02:10
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23#shotrs #trending
01:07
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23
02:12
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes #shotrs #trending
00:44
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan
01:57
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit#shotrs #trending
01:12
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit
02:00
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes
01:37
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas#shotrs#trending
01:08
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas
02:04
Video thumbnail
Label Grade A Dipertanyakan, Mees Hilgers Masih Belum Moncer di Garuda#shotrs #trending
01:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER