JCCNetwork.id- Pemerintah Tiongkok mengambil langkah tegas dalam menghadapi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan meluncurkan kampanye berskala nasional yang akan digelar dalam dua fase. Upaya ini diumumkan melalui surat edaran resmi yang dirilis oleh Kantor Komisi Urusan Ruang Siber Pusat pada Rabu (30/4/2025).
Pada fase pertama, otoritas akan memfokuskan perhatian pada penertiban sumber-sumber AI yang beroperasi tanpa izin resmi.
Termasuk di dalamnya adalah penghapusan aplikasi-aplikasi AI ilegal serta pengetatan pengawasan terhadap konten yang diproduksi oleh sistem AI dan teknologi sejenis. Selain itu, pemerintah juga mendorong platform digital untuk memperkuat sistem pendeteksian dan verifikasi atas potensi pelanggaran.
Sementara itu, fase kedua dari kampanye akan menyasar secara khusus penyalahgunaan AI dalam penyebaran hoaks, penciptaan rumor, penyebaran konten bermuatan asusila, aksi peniruan identitas, hingga praktik perundungan dan provokasi di ruang maya. Pemerintah juga akan memprioritaskan penghapusan konten yang dikategorikan sebagai ilegal dan membahayakan publik.
Lebih lanjut, dalam surat edaran yang sama disebutkan bahwa sanksi akan diberlakukan kepada akun-akun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terhadap jaringan organisasi konten multisaluran serta platform-platform digital yang terlibat.
Langkah ini mempertegas komitmen Tiongkok dalam menata ruang digitalnya agar tetap berada dalam koridor hukum dan etika, seiring pesatnya perkembangan teknologi AI di berbagai sektor.



