JCCNetwork.id- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan dua lembaga baru untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja di Indonesia. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menyatakan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Langkah ini disebut Prabowo sebagai bentuk penghargaan dan hadiah khusus kepada kaum buruh di tengah momentum peringatan Hari Buruh.
“Saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo saat menghadiri acara May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Menurut Prabowo, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan diisi oleh pimpinan serikat pekerja dan federasi buruh dari berbagai sektor. Dewan ini akan bertugas sebagai penasihat presiden dalam merumuskan kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan. Salah satu fokusnya adalah memberikan masukan terhadap regulasi yang dianggap merugikan hak-hak pekerja.
“Mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh, mana regulasi yang enggak benar. Mereka memberi masukan ke saya, dan segera akan kita perbaiki,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal kebijakan outsourcing yang selama ini menjadi sorotan di kalangan buruh. Prabowo menyatakan komitmennya untuk secara bertahap menghapus sistem kerja lepas tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi.
“Bagaimana caranya, walau tidak segera tapi secepat-cepatnya menghapus outsourcing. Tapi saudara juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan investor juga,” kata Prabowo.
Selain Dewan Buruh, Prabowo juga menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas PHK yang bertujuan untuk mengantisipasi dan menindak tegas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sewenang-wenang. Meski belum merinci tugas pokok dan struktur satgas tersebut, ia menegaskan bahwa negara akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja.
“Kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja kita di PHK seenaknya. Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu negara akan turun tangan,” ucap ketua umum Partai Gerindra itu.
Inisiatif pembentukan Satgas PHK ini disebut sebagai respons atas masukan sejumlah pimpinan kelompok buruh yang prihatin terhadap maraknya kasus PHK sepihak di berbagai sektor industri.
Langkah-langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Prabowo untuk menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja dan mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Pidato ini sekaligus menandai pendekatan awal pemerintahan Prabowo terhadap isu ketenagakerjaan menjelang pelantikannya sebagai presiden.