JCCNetwork.id-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, membongkar praktik penipuan berkedok supranatural yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Seorang perempuan berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diamankan setelah terbukti memeras keluarga korban dengan modus berpura-pura bisa memindahkan janin.
“Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang,”ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan, AKP Joko Santoso dalam keterangannya kepada wartawan.
Kasus ini bermula ketika pelaku mendekati keluarga korban yang berdomisili di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Kepada orang tua korban, pelaku mengaku memiliki kemampuan gaib yang dapat memindahkan janin dari tubuh anak mereka. Untuk melangsungkan ritual yang diklaimnya sakral itu, NYW meminta bayaran senilai Rp540 juta.
Namun, hingga waktu kelahiran tiba, proses yang dijanjikan tak pernah terjadi. Saat keluarga korban menagih janji dan meminta pengembalian uang, pelaku justru kembali menjalankan tipu muslihatnya. Dengan dalih perlu melakukan ritual lanjutan agar uang bisa kembali, pelaku meminta tambahan dana senilai Rp535 juta.
“Dalam kasus ini, total kerugian mencapai Rp1,075 miliar,” kata Joko.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan intensif, tim Reskrim Polres Magetan berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Surakarta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi yang menguatkan dugaan penipuan.
Kepada penyidik, NYW mengaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga membiayai pendidikan kuliahnya.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik supranatural yang menjanjikan hal-hal di luar nalar, terlebih yang disertai permintaan dana besar.






