JCCNetwork.id- Pemerintah kembali menyalurkan enam program bantuan sosial (bansos) sepanjang April 2025. Program ini digelontorkan untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi pasca-Lebaran.
Kementerian Sosial RI menegaskan bahwa penyaluran bansos kali ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam menurunkan angka kemiskinan dan memastikan layanan dasar tetap terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.
Berikut adalah enam bansos yang telah dijadwalkan cair pada bulan ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Tahap kedua PKH resmi digulirkan untuk periode April–Juni 2025. Program ini menyasar ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas berat, serta anak sekolah.
Besaran bantuan per kategori antara lain:
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000
Ibu hamil dan balita: Rp750.000
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau pendamping PKH di lapangan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini memberikan dukungan pendidikan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Termin pencairan pertama berlangsung hingga April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
SD: Rp450.000/tahun
SMP: Rp750.000/tahun
SMA: Hingga Rp1.800.000/tahun
Bantuan disesuaikan berdasarkan status siswa, baik siswa baru maupun akhir.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako bulan ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan senilai total Rp600.000. Dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima dan dapat dibelanjakan melalui e-warung mitra pemerintah.
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, KIP Kuliah kembali disalurkan. Bantuan mencakup:
Biaya hidup: Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan
Biaya kuliah tergantung akreditasi kampus:
Akreditasi A: hingga Rp12 juta
Akreditasi B: hingga Rp4 juta
Akreditasi C: hingga Rp2,4 juta
Mahasiswa dapat memantau pencairan bantuan melalui laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
5. Bantuan Beras 10 Kilogram (CPP)
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah, sebanyak 16 juta keluarga dari kelompok desil 1 dan 2 akan menerima bantuan beras 10 kg per bulan. Untuk momen pasca-Lebaran, bantuan dapat diberikan sekaligus dalam jumlah 30 kg.
6. Subsidi Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Pemerintah memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tak perlu membayar iuran BPJS sebesar Rp42.000/bulan. Seluruh iuran ditanggung langsung pemerintah.
Dengan subsidi ini, peserta PBI cukup menunjukkan KIS atau kartu BPJS saat berobat, tanpa perlu membayar biaya tambahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat mengakses laman resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Isi nama lengkap
Masukkan kode captcha
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan nama penerima beserta jenis bantuan yang diterima.























