Pelaku Penganiaya Satpam RS Ditetapkan Jadi Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang pria berinisial AFET (25) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus penganiayaan terhadap seorang satpam rumah sakit berinisial S (39).

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di kawasan Bekasi Barat.

- Advertisement -

“Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Sabtu (12/4/2025) dikutip.

Peristiwa berawal saat AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit.

“Kemudian memasuki parkiran instalasi gawat darurat (IGD), tersangka yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S,” ucapnya.

- Advertisement -

Saat memasuki area parkir IGD dengan sepeda motor berknalpot bising, tersangka ditegur oleh korban karena mengganggu kenyamanan dan lalu lintas ambulans.

 

“Kemudian pelaku tidak terima dan mendorong korban, kemudian menarik kerah baju korban hingga berlanjut ke IGD,” ucapnya.

 

Teguran tersebut memicu emosi AFET, yang kemudian mendorong korban dan menarik kerah bajunya.

Aksi tersebut berlanjut hingga ke depan ruang medis, di mana pelaku sempat membuka sandal dan menyeret korban untuk berkelahi.

“Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari,” kata BInsar.

Korban sempat dibanting hingga tidak sadarkan diri dan mengalami kejang, sebelum akhirnya dirawat intensif selama tujuh hari di IGD.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk korban, istri korban, satu petugas keamanan, serta dua petugas kebersihan rumah sakit.

“Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan),” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

JCCNetwork.id- Sekitar 170 pendaki masih berada di kawasan perkemahan Ranu Kumbolo setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total jalur pendakian...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Puji Tausiyah Menyejukkan Hati, Ustaz Latif Balas dengan Sikap Hormat
13:54
Video thumbnail
Purbaya Dicecar Banggar DPR, Siapa yang Nikmati Pertumbuhan Ekonomi?
16:19
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER