JCCNetwork.id-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, harga bawang putih di berbagai daerah di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Sehari sebelum Lebaran atau H-1, komoditas ini tetap dijual dengan harga tinggi di pasaran, membuat konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan dapur mereka.
Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga bawang putih masih bertahan di angka Rp40.000 per kilogram. Pemilik kios eceran UD Putra Mulia, Ali Imran, mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan harga dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Masih sama,” kata Ali Imran, pemilik kios eceran UD Putra Mulia.
Menurut Ali, harga di tingkat distributor di DKI Jakarta memang berkisar Rp30.000 per kilogram, tetapi harga di tingkat pengecer lebih tinggi akibat keterbatasan tenaga kerja. Banyak buruh pengupas bawang putih yang sudah mudik ke kampung halaman mereka, sehingga pasokan ke pasar sedikit terhambat dan menyebabkan harga tetap tinggi.
Fenomena melonjaknya harga bawang putih tak hanya terjadi di ibu kota. Di Makassar, Sulawesi Selatan, harga bawang putih juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya harga komoditas ini berada di angka Rp35.000 per kilogram, kini melonjak menjadi Rp40.000 per kilogram.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Meski demikian, Rizki optimistis bahwa harga akan kembali stabil setelah momen Lebaran berlalu, seiring dengan turunnya tingkat konsumsi masyarakat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut menyoroti lonjakan harga bawang putih yang tidak hanya terjadi menjelang Idul Fitri, tetapi telah berlangsung sejak awal Ramadan. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (29/3/2025), KPPU menyebutkan bahwa harga bawang putih mengalami kenaikan signifikan di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta.
Di ketiga kota tersebut, harga bawang putih bervariasi antara Rp42.000 hingga Rp47.500 per kilogram. Sementara itu, di pasar modern di Medan, Lampung, dan Yogyakarta, harga bawang putih bahkan lebih tinggi, dengan rentang harga antara Rp46.000 hingga Rp63.000 per kilogram.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menyebutkan bahwa kenaikan harga ini diduga berkaitan erat dengan harga di tingkat importir dan distributor.
Bawang putih merupakan salah satu komoditas yang masih bergantung pada impor, terutama dari China. Setiap tahun, kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi melalui impor dalam jumlah besar. Namun, berbagai faktor, seperti keterlambatan distribusi, biaya impor yang meningkat, serta kelangkaan stok di gudang, dapat berkontribusi terhadap lonjakan harga di pasaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor dengan mendorong produksi bawang putih dalam negeri. Namun, hingga saat ini, produksi lokal belum mampu mencukupi kebutuhan nasional, sehingga harga masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global.
Di tengah melonjaknya harga bahan pokok menjelang Lebaran, masyarakat berharap agar harga bawang putih dan komoditas lainnya dapat segera kembali ke level normal.
Sementara itu, pedagang berharap agar pasokan bawang putih tetap lancar setelah Lebaran, sehingga harga tidak bertahan tinggi dalam waktu yang lama.
“Kenaikan harga bawang putih tersebut diduga disebabkan oleh kenaikan harga di tingkat importir dan distributor,” ujar Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa menjelang hari besar, fluktuasi harga bahan pokok selalu menjadi tantangan bagi masyarakat. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memastikan stabilitas harga pasca-Lebaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga.























